Istanbul,
21 Rajab 1434/ 31 Mei 2013 (MINA) – Anggota Komisi Hukum Kasus Mavi Marmara,
Rabia Yurt menegaskan, Israel sangat ketakutan jika sidang kasus Mavi Marmara
dilanjutkan, karena dapat menyeret para pejabat tingginya serta pihak terlibat
untuk diadili di Turki.
“Inilah
yang paling ditakuti Israel karena mereka selama merasa kebal hukum,” tegas
Rabia Yurt kepada Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency) di Istanbul,
Turki, Kamis (30/5).
Dia
mengungkapkan, setelah keputusan dibuat hakim, pemerintah Israel tidak akan
memiliki kekebalan hukum lagi atas kejahatan yang mereka lakukan.
Rabia
Yurt mengharapkan, para pejabat tinggi militer Israel dan pihak yang terlibat
insiden penyerangan kapal bantuan kemanusiaan untuk Gaza melalui kapal Mavi
Marmara itu dapat segera ditangkap dan diadili.
“Kami
berharap Pengadilan Tinggi Pidana Turki segera mengeluarkan surat perintah
penangkapan bagi para pejabat militer Israel yang terlibat kasus Mavi Marmara,”
kata Yurt.
Sejumlah
34 saksi dari Turki dan lima korban asing serta pengadu memberikan kesaksian
dalam persidangan ketigain-absentia (tanpa kehadiran terdakwa) kasus tersebut,
di pengadilan Caglayan, Istanbul, Turki pada 20-21 Mei 2013 yang lalu.
Pada
akhir persidangan, jaksa penuntut meminta hakim Pengadilan Tinggi Pidana Turki
segera melibatkan interpol dalam rangka menangkap empat petinggi militer
Israel yang dituntut untuk mengikuti persidangan di Turki, sebab selama ini
tidak pernah hadir.
Keempat
pejabat militer tinggi Israel yang disidang terdiri dari mantan Kepala Staf
Angkatan Darat Israel, Letjen Gabi Ashkenazi; Panglima Angkatan Laut Israel,
Laksamana Eliezer Marom; Kepala Intelijen Militer Israel, Mayjen Amos Yadlin
dan Kepala Intelijen Angkatan Udara Israel, Brigjen Avishai Lev.
Sidang
dilanjutankan pada 10 Oktober 2013 mendatang dengan mengupayakan kehadiran
empat petinggi militer Israel itu.
Dakwaan
Berlapis
Surat
dakwaan dengan nomor file 2012/264 disusun pertama kali pada 29 Mei 2012.
Dakwaan yang diajukan berlapis, yaitu pembunuhan disengaja, percobaan
pembunuhan disengaja, sengaja menyebabkan cedera serius, sengaja menjarah,
pembajakan dan merampas di wilayah perairan internasional, sengaja menyebabkan
kerusakan barang-barang, pembatasan kebebasan berekspresi dan kejahatan
kekerasan dengan penyiksaan atau penganiayaan.
Dalam
dokumen itu, penggugat menuntut hukuman bagi mereka yang terlibat dalam
serangan tersebut dengan hukuman penjara ribuan tahun untuk setiap korban
secara terpisah.
Pihak
lain, termasuk dari kalangan militer yang terlibat diadili setelah semua
laporan investigasi atas empat petinggi militer Israel selesai.
Permintaan
Manfaat
Anggota
Komisi Hukum Mavi Marmara Rabia Yurt menegaskan, meskipun Israel meminta maaf
dan membayar kompensasi korban Mavi Marmara, pengadilan Tinggi Pidana Turki
tetap melanjutkan sidang dan mengadili para pelaku tersebut.
Menurutnya,
pembayaran kompensasi adalah salah satu dari sejumlah prasyarat untuk
normalisasi hubungan diplomatik antara Turki dengan Israel. Namun, hal itu
tidak ada hubungannya dengan sidang itu, karena merupakan kasus pidana umum.
Serangan
terhadap kapal Mavi Marmara yang mencoba menembus blokade Gaza dengan membawa
bantuan kemanusiaan, akhir Mei 2010 lalu, memang merusak hubungan diplomatic
kedua negara tersebut.
Pemerintah
Turki menuntut permintaan maaf secara resmi dan pemberian kompensasi bagi
keluarga korban serangan, serta pencabutan blokade Israel terhadap Gaza.
“Meskipun
Israel ingin sidang ini diselesaikan dengan permintaan maaf dan ganti rugi,
tetapi keinginan Israel itu tidak mungkin terwujud secara hukum,” tambahnya.
Pembicaraan
Kompensasi dimulai pada akhir Maret 2013, setelah Israel menyampaikan
permintaan maaf secara resmi kepada Turki.
Mi’raj
News Agency (MINA)