Jumat, 31 Mei 2013



Mohon maaf ikhwan dan akhwat...

Untuk infak / donasi pembelaan Islam dan Muslimin ada pergantian nomor rekening dari sebelumnya 74757475** menjadi 7645362793.

Bank Syariah Mandiri


atas nama

MI'RAJ NEWS AGENCY FOUNDATION

Jazakumullohu khoiron katsir
Istanbul, 21 Rajab 1434/ 31 Mei 2013 (MINA) – Anggota Komisi Hukum Kasus Mavi Marmara, Rabia Yurt menegaskan, Israel sangat ketakutan jika sidang kasus Mavi Marmara dilanjutkan, karena dapat menyeret para pejabat tingginya serta pihak terlibat untuk diadili di Turki.

“Inilah yang paling ditakuti Israel karena mereka selama merasa kebal hukum,” tegas Rabia Yurt kepada Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj News Agency) di Istanbul, Turki, Kamis (30/5).

Dia mengungkapkan, setelah keputusan dibuat hakim, pemerintah Israel tidak akan memiliki kekebalan hukum lagi atas kejahatan yang mereka lakukan.

Rabia Yurt mengharapkan, para pejabat tinggi militer Israel dan pihak yang terlibat insiden penyerangan kapal bantuan kemanusiaan untuk Gaza melalui kapal Mavi Marmara itu dapat segera ditangkap dan diadili.

“Kami berharap Pengadilan Tinggi Pidana Turki segera mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat militer Israel yang terlibat kasus Mavi Marmara,” kata Yurt.

Sejumlah 34 saksi dari Turki dan lima korban asing serta pengadu memberikan kesaksian dalam persidangan ketigain-absentia (tanpa kehadiran terdakwa) kasus tersebut, di pengadilan Caglayan, Istanbul, Turki pada 20-21 Mei 2013 yang lalu.

Pada akhir persidangan, jaksa penuntut meminta hakim Pengadilan Tinggi Pidana Turki  segera melibatkan interpol dalam rangka menangkap empat petinggi militer Israel yang dituntut untuk mengikuti persidangan di Turki, sebab selama ini tidak pernah hadir.

Keempat pejabat militer tinggi Israel yang disidang terdiri dari mantan Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Letjen Gabi Ashkenazi; Panglima Angkatan Laut Israel, Laksamana Eliezer Marom; Kepala Intelijen Militer Israel, Mayjen Amos Yadlin dan Kepala Intelijen Angkatan Udara Israel, Brigjen Avishai Lev.

Sidang dilanjutankan pada 10 Oktober 2013 mendatang dengan mengupayakan kehadiran empat petinggi militer Israel itu.

Dakwaan Berlapis

Surat dakwaan dengan nomor file 2012/264 disusun pertama kali pada 29 Mei 2012. Dakwaan yang diajukan berlapis, yaitu pembunuhan disengaja, percobaan pembunuhan disengaja, sengaja menyebabkan cedera serius, sengaja menjarah, pembajakan dan merampas di wilayah perairan internasional, sengaja menyebabkan kerusakan barang-barang, pembatasan kebebasan berekspresi dan kejahatan kekerasan dengan penyiksaan atau penganiayaan.

Dalam dokumen itu, penggugat menuntut hukuman bagi mereka yang terlibat dalam serangan tersebut dengan hukuman penjara ribuan tahun untuk setiap korban secara terpisah.

Pihak lain, termasuk dari kalangan militer yang terlibat diadili setelah semua laporan investigasi atas empat petinggi militer Israel selesai.

Permintaan Manfaat

Anggota Komisi Hukum Mavi Marmara Rabia Yurt menegaskan, meskipun Israel meminta maaf dan membayar kompensasi korban Mavi Marmara, pengadilan Tinggi Pidana Turki tetap melanjutkan sidang dan mengadili para pelaku tersebut.

Menurutnya, pembayaran kompensasi adalah salah satu dari sejumlah prasyarat untuk normalisasi hubungan diplomatik antara Turki dengan Israel. Namun, hal itu tidak ada hubungannya dengan sidang itu, karena merupakan kasus pidana umum.

Serangan terhadap kapal Mavi Marmara yang mencoba menembus blokade Gaza dengan membawa bantuan kemanusiaan, akhir Mei 2010 lalu, memang merusak hubungan diplomatic kedua negara tersebut.

Pemerintah Turki menuntut permintaan maaf secara resmi dan pemberian kompensasi bagi keluarga korban serangan, serta pencabutan blokade Israel terhadap Gaza.

“Meskipun Israel ingin sidang ini diselesaikan dengan permintaan maaf dan ganti rugi, tetapi keinginan Israel itu tidak mungkin terwujud secara hukum,” tambahnya.

Pembicaraan Kompensasi dimulai pada akhir Maret 2013, setelah Israel menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Turki.

Mi’raj News Agency (MINA)


Selasa, 07 Mei 2013


Yerusalem, 27 Jumadil Akhir 1434/7 Mei 2013 (MINA) – Yayasan Al-Aqsa Palestina memperingatkan skema Israel Kedem Yershalaim yang bertujuan membangun rumah ibadat Yahudi terbesar pada salah satu kawasan kompleks Masjid Al-Aqsa Palestina.

“Itu jelas Yahudisasi Yerusalem dan pendudukan Masjid Al-Aqsa melalui proyek-proyek pembangunan tempat ibadat Yahudi. Enam tahun mendatang proyek itu selesai, jika tidak dihentikan,” kata Syeikh Ra'id Shalah, tokoh pergerakan Palestina, Senin (6/5).

Pejabat Israel mencoba mendistribusikan memo melalui cara rahasia pada skala internasional untuk mendapatkan dukungan politik, media dan keuangan.

Syeikh Abdul Rahman Yusuf Al-Jamal Al-Hafidz, Pimpinan Ma'had Tahfidz Dar Al-Quran Al-Karim Wa Sunnah Gaza, Palestina, memberikan tausiyah Pembukaan Daurah Tahfidzul Quran "Taajul Waqar Lil Aqsha Intishar" di Pesantren Al-Fatah Muhajirun, Lampung, Indonesia, Ahad 7 Shafar 1433 H. / 1 januari 2012 M. (MINA/Al-Fatah)
Jakarta, 27 Jumadil Akhir 1434/7 Mei 2013 (MINA) – Dalam rangka meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Quran di Indonesia, Pesantren Al-Fatah Indonesia bekerjasama dengan Ma'had Tahfdiz Dar Al-Quranul Al-Karim Wa Sunnah Gaza, Palestina, menyelenggarakan Pelatihan (Daurah) Tahfidzul Quran Taajul Waqaar kedua di Pesantren Al-Fatah Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan, 7 Mei hingga 10 Juni 2013.

Taajul Waqaar (Mahkota Kejayaan), merupakan program akselerasi (percepatan) sejenis pesantren kilat 1-2 bulan pada musim liburan yang khusus untuk menghafal Al-Quran. Program ini secara rutin diselenggarakan di Gaza, Palestina, pada masa liburan sekolah.

Program itu sudah ada sejak lama di Gaza. Namun baru ditertibkan dengan dibentuk sebuah lembaga formal bernama Dar Al-Quranul Al-Karim Wa Sunnah sejak 2006. Pesantren Al-Fatah Indoesia ditunjuk oleh Dar Al-Quranul Al-Karim Wa Sunnah Gaza sebagai perwakilan dan koordinator pengembangan Taajul Waqaar di Indonesia.
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube